G. Manusia dan Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang
antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka kita wajib
mempertahankan hak hidup dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Hal
ini disebabkan oleh karena orang lain pun mempunyai hak hidup seperti kita.
Jika kita pun mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan
kepada orang lain untuk mempertahankan hak hidup mereka sendiri. jadi keadilan
pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak,
dan menjalankan kewajiban nya.
Adil atau keadilan
juga dapat berarti suatu tindakan yang tidak berat atau tidak memihak ke salah
satu pihak, memberikan sesuatu kepada orang dengan hak yang harus diperolehnya.
Bertindak secara adil berarti mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang
benar dan yang salah, bertindak jujur dan tepat menurut peraturan dan hukum
yang telah ditetapkan serta tidak bertindak sewenang-wenang.
Dalam bukunya M.
Munandar sulaiman, menyatakan pengertian keadilan menurut beberapa teori antara
lain :
- Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartiaka sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
- Menurut Plato merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
- Menurut Socrates merupakn proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adaklah pimpinan pokok yang menetukan dinamika masyarakat.
Berbagai Macam Keadilan :
Keadilan legal atau
keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.
Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran
Kejujuran adalah kelurusan
hati atau ketulusan hati, yang maksudnya ati dan perasaan yang ada pada diri
manusia memiliki nilai yang baik. Kejujuran berarti apa yang dikatakan
seseorang sesuai dengan hati nurani. Jujur juga berarti seseorang bersih hati
dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum, jujur berarti pula
menepati janji.
Pada hakikatnya
kejujuran dialandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan
adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau
dosa.Berbagi macam hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur. Mugkin
karena tidak rela atau pengaruh lingkungan, karena social ekonomi atau karena
niat-niat yang lain nya. Berbagai cara dan sikap seseorang mempertahankan kejujuran.
Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan
tujuan utama orang hidup. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya
baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang disekitarnya adalah suatu
kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik
atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatan nya. Atau dengan cara
berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya
pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia dengan segala kesalahan nya bahwa
apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan
nama baik manusia harus tobat atau minta maaf.
Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat baik dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Allah SWT dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur.
Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat baik dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Allah SWT dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur.
Pembalasan
Pembalasan adalah
cara atau perbuatan yang bertujuan untuk memulangkan kembali apa yang pernah
dikenakan kepadanya, baik melalui hal yang positif dan negative, hal yang
positif biasanya cenderung berupa pujian/ sanjungan, imbalan, penghargaan. Lain
halnya dengan yang negatif yang lebih cenderung pada hukuman yang biasanya
dijatuhkan kepada mereka yang dinilai salah menurut mereka. Pembalasan
merupakan sebuah reaksi atau perbuatan oranng lain, reaksi itu bias berupa
perbuatan yang serupa atau yang seimbang. Manusia tidak menghendaki hak dan
kewajibannya maka manusia berusaha
mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu
adalah pembalasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar